Wanita Bos Rental PS yang Cabuli 17 Anak Laporkan Balik 8 Korbannya, Mengaku Telah Diperkosa
Kriminal | 7 Februari 2023, 10:41 WIBJAMBI, KOMPAS.TV - Wanita pemilik rental Play Station atau PS di Jambi berinisial NT tak tinggal diam setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur.
Wanita berusia 25 tahun yang kini ditahan di Polda Jambi itu memutuskan untuk melaporkan balik 8 korbannya ke polisi.
Baca Juga: Fakta Wanita Bos Rental PS Diduga Cabuli 17 Anak: Ngaku Jadi Korban, Suami Syok Tahu Kelakuan Istri
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan NT melaporkan atas dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh 8 anak tersebut.
Adapun laporan yang dilayangkan NT itu dilakukan ke Polresta Jambi pada Jumat (3/2/2023), bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di polresta itu Pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Ipda Chrisvani dikutip dari Tribunjambi.com pada Senin (6/2/2023).
Chrisvani menjelaskan berdasarkan pengakuannya, NT menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Baca Juga: Pemilik Rental PS Diduga Lecehkan 11 Anak di Jambi Ditetapkan Tersangka, Paksa Korban Lakukan Ini!
Rumah tersebut diketahui juga menjadi tempat kejadian perkara atau TKP yang dilaporkan oleh 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT itu. Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.
Sebelumnya diberitakan, NT ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.
Sementara itu, laporan NT terhadap delapan anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.
"Kita masih melakukan penyelidikan," kata Chrisvani.
Hasil olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV