Kompol D Dipatsus karena Punya Dua Istri, Polisi akan Usut Tuntas Status Pernikahan
Hukum | 4 Februari 2023, 07:31 WIBMobil Audi yang dikendarainya kemudian menabrak seorang mahasiswi hingga korban tewas. Perempuan bernama Nur ini pun mengaku bahwa telah mendapat izin dari suaminya saat ikut jalan beriringan dikawal patwal.
Baca Juga: Terungkap dari Kasus Tabrak Lari di Cianjur, Kompol D dan N Punya Hubungan Spesial Selama 8 Bulan
Polisi pun menegaskan akan usut tuntas, sebab jika benar terjadi pernikahan kedua atau berselingkuh maka kompol d melanggar pasal kode etik no 7 tahun 2022.
“Marilah kita ikuti proses selanjutnya sampai nanti di sidang komisi kode etik dan putusannya kita nantikan bersama. Pelajaran yang diambil dari kasus ini adalah agar seluruh anggota polri mentaati aturan yg berlaku,” tutur Benny.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV