Puluhan Ibu-Ibu Berprofesi Dokter hingga Istri Polisi Tertipu Arisan Online, Rugi Capai Rp600 Juta
Kriminal | 1 Februari 2023, 05:55 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Puluhan ibu-ibu melaporkan kasus dugaan penipuan bermotif arisan online ke Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan pada Senin (30/1/2023) malam.
Didampingi penasihat hukumnya, perwakilan korban mengaku telah tertipu hingga mencapai Rp600 juta oleh terduga pelaku yang merupakan wanita berinisial NT, warga Jalan Kancil Putih, Palembang.
Baca Juga: Bukan Rp8,8 Miliar, Kerugian Arisan Online Bodong Istri Polisi Ternyata Capai Rp11 M
Mirna Wati (40), salah satu dari sekitar 70 korban penipuan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp5 juta akibat kegiatan arisan online melalui akun Instagram Nita King’s yang dijalankan oleh terlapor NT.
Menurut Mirna, nilai kerugian yang dialaminya tersebut merupakan setoran arisan tahap ketiganya untuk mengikuti arisan online yang kemudian pada November 2022 terlapor NT menghilang tak ada kabar.
"Dua putaran awal lancar, ya, modalnya ya kami percaya dengan dia, yakin pula karena NT dibantu legal konsultan,” kata Mirna saat dikonfirmasi pada Selasa (31/1/2023).
“Kemudian pada tahap ketiga uang itu saya transfer ke nomor rekening NT, tapi dia hilang tidak ada kabar, nomornya tidak aktif dan akun Instagramnya Nita King’s hilang.”
Atas ketidakpastian tersebut, pegawai salah satu bank swasta ini pun berkomunikasi dengan para peserta arisan lainnya melalui grup Whatsapp dan mendapati kabar peserta lainnya juga mengalami hal serupa.
Baca Juga: Puluhan Ibu-ibu di Solo Jadi Korban Penipuan Arisan Online, Pelaku Diduga Pasangan Suami Istri!
Para peserta yang mayoritas ibu-ibu dari berbagai profesi seperti dokter, pebisnis, hingga istri polisi itu semuanya tidak mendapatkan keuntungan dari arisan online itu. Uang yang telah mereka setorkan pun tidak dikembalikan oleh pelaku NT.
"Kerugian dari yang setoran macam-macam, tertinggi ada yang senilai Rp50 juta, Rp30 juta," ujarnya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV