Samanhudi Bilang ke Perampok, Wali Kota Blitar Punya Uang Rp1 M Tiap Akhir Tahun Disimpan di Rumdin
Kriminal | 31 Januari 2023, 06:30 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan peran tersangka mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dalam aksi tindak pidana perampokan yang terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Desember 2022 lalu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Lintar Mahardono, membeberkan awal Samanhudi Anwar menyampaikan kepada pelaku perampokan bahwa dirinya sakit hati dengan Wali Kota Blitar Santoso dan berniat untuk balas dendam.
Baca Juga: Motif Samanhudi Otaki Perampokan Rumah Wali Kota Blitar Diungkapkan Sakit Hati, Ingin Balas Dendam
Menurut Lintar, Samanhudi menyampaikan hal itu ketika bertemu dengan tersangka NT di dalam Lapas Kelas II A Sragen, Jawa Tengah.
Adapun dendam apa yang dimaksud, Lintar menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk seluk beluk hingga pendanaan aksi perampokan.
Lintar pun enggan menyebut kalau motif Samanhudi terlibat dalam aksi perampokan itu karena persoalan politik.
"Kami tidak melihat permasalahan politik. Ketika perbuatan pidana terjadi, kami sebagai Polri wajib menindak," kata Lintar saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim pada Senin (30/1/2023).
Baca Juga: Perampokan Rumah Wali Kota Blitar, Diduga Hubungan Santoso dan Samanhudi Retak Gara-gara Pilkada
Selain itu, Lintar menuturkan, Samanhudi membocorkan nilai uang yang dimiliki Santoso kepada perampok tersebut bahwa korban memiliki banyak uang antara Rp800 juta sampai Rp1 miliar setiap akhir tahun atau pada Desember.
Selanjutnya, kata Lintar, Samanhudi membeberkan mengenai pengamanan di rumah dinas Wali Kota Blitar tersebut.
Kepada perampok, Lintar menuturkan, Samanhudi memberi tahu bahwa penjagaan di rumah dinas Wali Kota Blitar tidak terlalu ketat.
“Rumah dinas (Wali Kota Blitar) hanya dijaga Satpol PP sebanyak dua orang dan pada pukul 01.00 WIB penjaga selalu tidur,” kata Lintar menirukan ucapan Samanhudi.
Baca Juga: Perampokan Rumah Dinas Walkot Blitar, Eks Walkot Blitar Samanhudi Ditangkap, Diduga Otak Perampokan.
Setelah mendapatkan semua informasi tersebut, kawanan perampok terdiri atas MJ alias NT, ASM alias ASN alias MRT, OK alias DN, AJ, dan MD alias AO melancarkan aksi perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember 2022.
Aksi perampokan yang dilakukan oleh kawanan perampok tersebut pun berjalan mulus. Mereka berhasil menggasak uang senilai lebih dari Rp700 juta.
"Uang digunakan pribadi para tersangka. Kami amankan uang kejahatan Rp233 juta," ujar Lintar.
Namun demikian, Lintar menambahkan, Samanhudi sama sekali tidak ikut mengambil atau menikmati uang hasil perampokan di rumah dinas Santoso tersebut.
Baca Juga: Tanggapi Penangkapan Samanhudi terkait Perampokan Rumah Dinas, Wali Kota Blitar Doakan agar Sadar
Atas perbuatannya, Samanhudi disangkakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Dia dianggap membantu kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV