Kronologi Balita 2 Tahun Tewas Dianiaya Kakek dan Nenek, Sempat Bersandiwara Cucunya Terjatuh
Peristiwa | 21 Januari 2023, 17:36 WIBAdapun, SW dinilai menelantarkan anaknya. Atas hal itu, ketiganya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
”T dan AS dikenai Pasal 76, 77, 80, dan 351 KUHP yang mengakibatkan seseorang meninggal dan ancaman hukumannya 15-20 tahun. Sementara SW dikenai Pasal 76, 77, dan 80. Pasal 77 karena menempatkan anak di tempat yang salah sehingga menyebabkan meninggal,” jelas Sri.
Baca Juga: Polisi Belum Tahan Bos Perusahaan Swasta Tersangka Penganiayaan Anak Kandung
Dimakamkan
Sabtu (21/1/2023), jenazah AF dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Srengseng, Jakarta Selatan. Pemakaman ini dihadiri oleh bapak tiri AF.
"Ibunya kan ditahan di Polres Jaktim. Ini cuma bapak tiri yang menemani," ujar salah seorang warga yang mengikuti prosesi pemakaman, dikutip dari laporan Kompas.com.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.id/Kompas.com