Pemerkosaan di Brebes, LSM Diduga Minta Uang Damai Rp200 Juta, Keluarga Korban Cuma Diberi Rp30 Juta
Kriminal | 20 Januari 2023, 08:36 WIBGARUT, KOMPAS.TV - Keluarga pelaku pemerkosaan di Brebes, Jawa Tengah, melaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memediasi kasus yang menimpa anak mereka atas dugaan pemerasan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, salah satu orang tua pelaku itu melaporkan LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) pada 18 Januari 2023.
"Melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orang tua pelaku," kata Iqbal, Kamis (19/1/2023) dilansir dari Kompas.com.
Menurut salah satu orang tua pelaku, Karyoto, LSM BPPI meminta uang sebesar Rp200 juta kepada pihak pelaku sebagai kompensasi damai dengan korban.
Karyoto mengatakan, LSM itu mendesak pihaknya untuk cepat memberikan uang tersebut. Akan tetapi keluarga pelaku hanya menyanggupi uang sebesar Rp70 juta.
"Orang LSM. Dia bilang kalau hari ini tidak kelar (selesai), maka akan dilaporkan ke Polres. Dia minta uang secepatnya. Malam ini harus deal," kata Karyoto, Selasa (17/1/2023).
"Pertama mintanya Rp200 juta, saya tawar-menawar jadinya Rp70 juta," ujarnya.
Baca Juga: Ada 9 Korban 'Serial Killer' di Bekasi hingga Garut, Satu Kerangka Masih Dicari Polisi
Setelah berupaya mengumpulkan uang, termasuk meminjam kerabat dan tetangga, keluarga pelaku hanya dapat mengumpulkan sebanyak Rp62 juta.
"Terkumpul Rp62 juta. Akhirnya diserahkan ke rombongan LSM. Saya bilang ada uang segini mau tidak? akhirnya dia mau," ujar Karyoto.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com