Gelombang Tinggi Hingga 6 Meter, Warga Pesisir dan Aktivitas Pelayaran Diminta Waspada
Update | 18 Januari 2023, 12:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mewanti-wanti masyarakat di wilayah pesisir untuk waspada gelombang tinggi hingga enam meter.
Peringatan dini gelombang tinggi ini berpotensi terjadi pada 18-20 Januari 2023 seiring pola angin di wilayah Indonesia.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," ujar Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo di Jakarta, Rabu (18/1/2023), dikutip dari Antara.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Laut-Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-30 knot.
Sementara, di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Laut Arafuru dan perairan Yos Sudarso," sebut Eko.
Baca Juga: Gelombang Tinggi, Petugas Balawista Siaga
Kondisi tersebut kemudian menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,50 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kep. Mentawai, perairan Bengkulu, Samudra Hindia Barat Aceh-Kep. Mentawai, Teluk Lampung bagian selatan, perairan selatan P. Sumba, Selat Alas dan Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, perairan P. Sawu-P. Rotte, Laut Sawu, Samudra Hindia Selatan NTT.
Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di Laut Natuna, perairan timur Bintan, Laut Jawa, perairan utara Jawa Timur, perairan selatan Kalimantan, perairan Kep. Sangihe-Kep. Talaud, perairan Bitung-Kep. Sitaro, Laut Maluku, perairan utara dan timur Kep. Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Raja Ampat-Jayapura, perairan P. Biak, Samudra Pasifik Utara Halmahera-Jayapura, Laut Arafuru bagian barat dan timur Kep. Aru, perairan Yos Sudarso, perairan Kep. Sermata-Tanimbar, perairan Kep. Kai-Aru.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV