> >

49 Kepsek di Pemalang Setor Rp342 Juta ke Bupati Non-aktif, Alasannya Syukuran Jabatan

Peristiwa | 17 Januari 2023, 12:47 WIB
Sidang suap promosi jabatan dengan terdakwa Bupati Non-aktif Pemalang Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (16/1/2023). (Sumber: I.C.Senjaya/Antara)

Baca Juga: Usai Periksa Kesehatan KPK Bakal Jelaskan Peran Lukas Enembe di Kasus Suap dan Gratifikasi di Papua


 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU