> >

Dinkes Kota Palembang Larang Penjualan Ciki Ngebul

Peristiwa | 12 Januari 2023, 16:31 WIB
Kementerian Kesehatan meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan, terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul yang banyak dijual. (Sumber: sehatnegeriku.kemenkes.go.id)

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kasus anak yang diduga keracunan makanan berasap dengan nitrogen cair atau ciki ngebul bertambah satu kasus pada Kamis (12/1/2023).

Laporan tersebut diterima pemerintah pusat dari wilayah Jawa Timur. Laporan diterima pasca Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.07/III.5/67/2023 perihal Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.

Adapun, laporan pertama kali diterima pada Juli 2022 lalu. Saat itu, terjadi satu kasus pada anak di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Kemudian pada 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang.

Satu kasus di antaranya dirujuk ke rumah sakit. Gejala yang timbul setelah mengonsumsi jajanan jenis ciki ngebul. Kejadian serupa juga terjadi di wilayah Jakarta.

Lalu pada tanggal 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 tahun datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengonsumsi jajanan jenis ciki ngebul.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU