> >

Contraflow Diberlakukan di Tol Jagorawi Arah Jakarta untuk Urai Kepadatan Kendaraan

Peristiwa | 1 Januari 2023, 17:00 WIB
Tol Jagorawi. Pihak Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) memberlakukan contraflow di Tol Jagorawi arah Jakarta mulai hari ini, Minggu (1/1/2023), pukul 13.45 WIB. (Sumber: Jasa Marga )

JAKARTA, KOMPAS.TV  – Pihak Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) memberlakukan contraflow di Tol Jagorawi dari KM 17+200 s.d KM 08+800 Ruas Tol Jagorawi arah Jakarta mulai hari ini, Minggu (1/1/2023), pukul 13.45 WIB.

Rekayasa lalu lintas yang dilakukan oleh pihak Jasa Marga tersebut sebagai upaya mengurai kepadatan akibat peningkatan volume lalu lintas akibat arus balik malam pergantian tahun baru 2023.

“Pemberlakuan contraflow ini diharapkan dapat mengurai kepadatan yang saat ini terpantau tengah terjadi di Jalan Tol Jagorawi arah Jakarta,” ujar Ginanjar Bekti Rakhmanto, Pgs General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Diduga Sopir Ngantuk, Sebuah Mobil Terperosok di Tol Jagorawi Arah Puncak

Kepada pengguna jalan, Ginanjar mengimbau agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima.

Para pengguna tol juga diminta untuk memastikan saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kerumunan atau kepadatan di rest area.

“Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan,” kata dia.

Sebelumnya, Polres Bogor telah mempercepat pemberlakuan satu arah dari Puncak menuju Jakarta sejak pukul 11.30 WIB.

Baca Juga: Tabrakan Antara Truk Muatan di Tol Jagorawi, Jalanan Macet Sepanjang 2 Kilometer!

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan rekayasa lalu lintas tergantung pada situasi jalur.

“Itu tergantung dari situasi jalur Puncak kepadatannya, sehingga bersifat situasional,” kata dia, seperti dilansir NTMC Polri, Minggu.

“Kalau kita melihat pantauan dari seluruh jajaran di jalur Puncak, kendaraan roda dua dan roda empat masih bisa berjalan di atas 30 km per jam.”

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU