Perayaan Tahun Baru 2023 di Bundaran HI: 3 Barang Berharga Dilaporkan Hilang, Tak Ada Kembang Api
Peristiwa | 1 Januari 2023, 14:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat menerima tiga laporan kehilangan barang berharga pada perayaan tahun baru 2023 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (1/1/2023).
"Lapor ke saya ada tiga orang. Dua handphone (HP) dan satu dompet hilang," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin di Bundaran HI, Minggu (1/1/2023), dilansir dari PMJ News.
Komarudin melanjutkan, laporan kehilangan itu belum bisa disebut sebagai akibat tindakan penjambretan atau pencopetan. Sebab, kata dia, kondisi masyarakat tumpah ruah di kawasan Bundaran HI pada Sabtu (31/12/2022) malam.
"Kami belum bisa mengatakan itu jambret, entah itu terjatuh ataupun memang lupa,” ujarnya.
“Mungkin ini jumlah masyarakat tumpah ruah ke jalan terbanyak sepanjang beberapa tahun belakang apalagi pascapandemi,” imbuhnya.
Baca Juga: Tahun 2023, Jokowi Tonjolkan Pembangunan: Mari Menyongsong Harapan, Tantangan, dan Peluang yang Baru
Menurut dia, banyak masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun di kawasan Bundaran HI.
"Masyarakat rindu dengan suasana malam pergantian tahun baru yang tumpah di jalan, namun sekali lagi Jakarta dalam keadaan aman dan tertib sampai sejauh ini," jelasnya.
Di sisi lain, warga DKI Jakarta yang memadati Bundaran HI untuk merayakan malam tahun baru 2023 mengaku kecewa karena tidak ada atraksi kembang api.
Pasalnya, Polda Metro Jaya melarang masyarakat menyalakan kembang api maupun petasan ketika perayaan malam tahun baru 2023 di Bundaran HI.
Baca Juga: Tahun Baru 2023, Wakil Presiden Ajak Masyarakat Indonesia Semangat Kerjakan Pembangunan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan, petasan dan kembang api itu dilarang khususnya di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin yang menjadi lokasi titik kumpul massa.
"Petasan dan sejenisnya dilarang sepanjang Sudirman-Thamrin," tegas Fadil, Jumat (30/12/2022).
Ia menjelaskan, larangan untuk menyalakan petasan dan kembang api bertujuan agar masyarakat aman dalam merayakan malam pergantian tahun di lokasi yang sudah disediakan itu.
Selain itu, menurut dia, menyalakan petasan dan kembang api justru mengganggu dan lebih banyak merugikan masyarakat.
Baca Juga: Perayaan Malam Tahun Baru di Bundaran HI Tak Ada Kembang Api, Warga Kecewa: Jadi Kurang Meriah
Senada, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut pelarangan kembang api dan petasan pada malam tahun baru 2023 di Bundaran HI sudah sesuai aturan dan demi menjaga kenyamanan masyarakat.
"Itu sudah aturan (tidak ada kembang api) demi keamanan semuanya," kata Heru Budi yang juga ikut merayakan pergantian tahun baru di Bundaran HI, Sabtu (31/12).
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/PMJ News