> >

Duduk Perkara Kapolres Gorontalo Nonaktifkan Kapolsek Batudaa Pantai, Diduga Tampar 4 Warga

Peristiwa | 31 Desember 2022, 11:01 WIB
Ilustrasi polisi tampar warga. Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya menonaktifkan jabatan  Ipda DG sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batudaa Pantai, Gorontalo. (Sumber: Tribunnews.com)

“Dari informasi (adanya tawuran) itu Kapolsek turun langsung dan menginterogasi keempat korban ini,” kata dia.

Persoalan tersebut, ungkap dia, sudah diselesaikan oleh aparat desa setempat.

Oleh sebab itu, saat diinterogasi, Sukiman Kamsia menjelaskan duduk persoalannya, dan meminta agar persoalan itu diselesaikan oleh aparat desa saja.

“Tapi karena pak kapolsek tidak menerima itu langsung menyampaikan ‘kamu banyak mulut’, akhirnya langsung melakukan tindakan pemukulan ini dengan tamparan,” ungkap Ikbal.

Tamparan tersebut mengenai samping leher bagian kiri masing-masing korban, yang mengakibatkan seorang korban bernama Abdurrahman Rasyid, tak sadarkan diri.

Baca Juga: Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Antrian BBM ke Kapolda Gorontalo

“Saat terjadi pemukulan salah satu korban itu langsung pingsan di tempat,” ujar Ikbal Kadiri.

Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di RS Otanaha, Kota Gorontalo.

Keluarga dari keempat korban tersebut kemudian melapor ke Propam Polda Gorontalo. Mereka mendatangi SPKT meski sudah larut malam.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : gorontalo.tribunnews.com


TERBARU