> >

Pasutri Nekat Curi M-Banking Rp120 Juta Ternyata untuk Biaya Pesta Pernikahan, Ini Kronologinya

Kriminal | 29 Desember 2022, 16:35 WIB
Ilustrasi-Dua orang ditangkap karena diduga mencuri, setelah mentransfer uang melalui rekening m-banking dari ponsel yang ditemukan di jalan. (Sumber: Clique Images on Unsplash)

Mereka berhasil mengakses m-banking dari ponsel tersebut. Keduanya melihat nominal uang yang banyak, lalu mentransfer Rp 120 juta ke rekening NH. "Uang yang ditransfer ke rekening NH itu Rp 120.637.000," kata Kompol Mashuri.

Penyidik Polsek Mampang Prapatan menerima laporan, tanpa mendetailkan kapan, dari pemilik ponsel.

Polisi kemudian menyelidiki dan menangkap pelaku transfer M-Banking dari ponsel yang mereka temukan itu.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain, empat ponsel, tiga kartu ATM, enam perhiasan emas, dan uang tunai Rp 5 juta.

?

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU