Pasutri Temukan Ponsel di Jakarta Selatan, Langsung Bobol M-banking dan Curi Rp120 Juta
Kriminal | 29 Desember 2022, 14:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (36) dan NH (24) yang diduga mencuri uang sebesar Rp120 juta.
Pencurian tersebut diduga dilakukan dengan cara mentransfer uang dari m-banking pada ponsel yang mereka temukan di Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan, ke rekening salah satu pelaku.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri mengatakan, MI dan NH ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Dua orang yang kami amankan. Iya, pasangan suami istri baru menikah," jelasnya, Kamis (29/12/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Kronologi
Mashuri menjelaskan, pencurian itu berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 di kawasan Mampang.
Baca Juga: Simak Cara Bayar Tilang Elektronik lewat ATM, Mobile Banking, hingga Mesin EDC BRI
Pasutri tersebut kemudian membuka ponsel tersebut dan mendapati ada m-banking. Mereka kemudian mencoba masuk ke akun m-banking tersebut dengan cara menekan lupa password.
Setelah berhasil mengakses m-banking pada ponsel tersebut, kedua pelaku melihat nominal uang yang banyak. Mereka lalu mentransfer Rp120 juta ke rekening NH.
"Uang yang ditransfer ke rekening NH itu Rp120.637.000," sebut Mashuri.
Setelah menerima laporan dari pemilik ponsel yang menjadi korban, penyidik Polsek Mampang Prapatan lalu menyelidiki dan menangkap pelaku.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com