Konflik Keraton Surakarta: Putri PB XII Tanggapi Saran agar Keluarga Raja Solo Musyawarah
Update | 26 Desember 2022, 14:59 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap konflik Keraton Solo atau Keraton Kasunanan Surakarta dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan musyawarah.
"Saya berharap di antara keluarga mereka bisa rembugan (bermusyawarah), wong ya mereka keluarga sendiri to," jelas Ganjar usai menyerahkan bantuan peralatan kedaruratan bencana untuk PMI Jawa Tengah, di halaman kantor Pemprov, Senin (26/12/2022) dilansir dari Tribunnews.
Ia menyebut, konflik Keraton Surakarta tersebut sedang ditangani pihak kepolisian.
“Iya sudah ditangani kepolisian,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Sementara itu, Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng menyebut pihaknya menunggu Kepolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi yang berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surakarta untuk mempertemukan dua pihak keluarga raja Solo yang berkonflik.
"Saya masih menunggu, pada hari terjadi gegeran lagi (Jumat), Pak Kapolres menyampaikan kalau berusaha mempertemukan saya dengan Sinuwun (Pakubuwono XIII) pada hari Senin ini sampai Selasa atau Rabu, makannya saya menunggu, semoga ini bisa terlaksana," jelas dia di Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (26/12/2022).
Baca Juga: Geger Keraton Solo, Gusti Moeng: Semua Ini Dipicu dari Kesepakatan yang Dilanggar
Jika bisa bertemu dengan pihak Pakubuwono XIII (raja yang bertahta saat ini), ia menyatakan akan menanyakan satu hal.
"Saya akan hanya menyampaikan 'Mas, kersane kang mas itu apa?' (Kak, maunya kakak itu apa?) Saya nggak akan mengganggu, tapi saya itu menjalankan tugas kewajiban saya," kata putri Pakubuwono XII itu.
"Pertama saya sebagai putri Pakubuwono XII, kedua saya sebagai ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta yang dipercaya oleh seluruh trah dinasti Pakubuwono I sampai Pakubuwono XIII, itu kewajiban dan putusan hukumnya seperti itu, bahwa LDA itu pemilik dan pewaris berhak untuk mengelola seluruh aset peninggalan Dinasti Mataram," imbuhnya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Tribunnews/Antara