> >

Pengakuan Seorang Ibu di Surabaya yang Tega Bunuh Bayi Sendiri dan Dibuang di Warung

Kriminal | 17 Desember 2022, 18:33 WIB
Ilustrasi. Seorang ibu berinisial MDN (33 tahun) asal Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi karena membunuh dan membuang mayat bayinya di sebuah warung. (Sumber: Pixabay.com)

"Iya di rumah (melahirkan dan bunuh bayinya). Di keranjang pakaian. Selama dua hari (simpan mayat)," kata dia.

Jarak kos dengan lokasi pelaku membuang bayi sekitar 500 meter dan ditempuh pelaku menggunakan sepeda. Pelaku menyembunyikan kehamilannya dari suami dengan alasan terjadi pembengkakan karena konsumsi pil keluarga berencana (KB).

Sedangkan bekas darah proses persalinan yang sempat ditemui suami diakui pelaku jika darah tersebut adalah bercak menstruasi.

"Dulu pernah KB suntik 3 bulan. Dan KB Pil. Suami sudah curiga tapi saya tutupi. Saya bilang saya sedang datang bulan," bebernya.

Pernikahan pelaku dengan suaminya sudah berjalan 6 tahun dan dikaruniai 3 anak. Mereka kenal dari Facebook dan memutuskan untuk menikah siri.

"Sudah 6 tahun (menikah dengan suami siri sekarang). Kenal di FB, komunikasi. Dua kali ketemuan saat itu, langsung nikah siri, karena dulu kenalnya sudah lama lewat HP, waktu kerja (TKW) di Hongkong," kata dia.

Kapolsek Gayungan, Kompol Suhartono mengatakan polisi telah menangkap pelaku pada Rabu (14/12/2022) hasil dari penyelidikan CCTV.

"Satu tersangka. Hanya istrinya saja. Tanggal 14 Desember, kemarin. Hasil dari penyelidikan CCTV," ujar dia.

Baca Juga: KPK Ungkap Empat Pihak yang Terjerat OTT di Surabaya, Salah Satunya Pimpinan DPRD Jatim.

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU