> >

Pemilik Warung yang Jual Sayur Lodeh Bercampur Potongan Jari Manusia Diperiksa Polisi, Ini Hasilnya

Hukum | 15 Desember 2022, 14:46 WIB
Ilustrasi sayur lodeh. (Sumber: Dok. Shutterstock)

BELI, KOMPAS.TV - Polisi masih terus menyelidiki temuan jari manusia di sayur lodeh yang dijual salah satu warung di Dusun Baulenu, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam penyelidikannya, polisi telah memeriksa pemilik warung yang menjual sayur lodeh tersebut.

Selain itu, penjual tahu dan penyuplai sayuran juga turut diperiksa.

Baca Juga: Petrus Watu Lapor Polisi gegara Temukan Jari Manusia dalam Sayur Lodeh yang Dibeli di Warung

Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy menjelaskan potongan jari manusia di sayur lodeh itu awalnya ditemukan oleh Petrus Watu, warga Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.

Menurut Ariasandy, pria berusia 30 tahun itu menemukan potongan jari manusia di dalam sayur lodeh yang dibelinya pada Kamis (8/12/2022) siang.

Waktu itu, kata dia, Petrus Watu hendak menyantap sayur lodeh yang disisakan oleh dua rekannya bernama Dion dan Isto.

Kedua rekannya itu sempat makan siang dengan sayur lodeh tersebut.

Setelah selesai makan, mereka lalu menyisakan sayur lodeh itu untuk dimakan Petrus.

Baca Juga: Kerinduan Titiek Soeharto dan Sayur Lodeh Pagebluk Penangkal Wabah

Selang beberapa lama, giliran Petrus yang hendak menyantap sayur lodeh itu. Saat akan mengambil sayur lodeh tersebut, betapa kagetnya Petrus malah menemukan potongan jari manusia di dalamnya.

Adapun jari yang ditemukan Petrus itu merupakan bagian ibu jari.

Setelah itu, Petrus memberitahu kedua rekannya yang sudah makan lebih dulu.

Mereka pun segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Tasifeto Timur.

Di kantor polisi, Petrus menceritakan ihwal temuannya itu. Ia mengaku kepada polisi membeli sayur lodeh itu di warung makan AL milik seseorang berinisial YKD.

Setelah menerima laporan itu, polisi kemudian langsung berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa dan memastikan terkait temuan potongan jari manusia tersebut.

Baca Juga: Temuan Jari Manusia dalam Sayur Lodeh di Belu NTT, Polisi Periksa 5 Orang Saksi

"Setelah diperiksa hasilnya memang itu potongan jari manusia," kata Ariasandy dikutip dari Kompas.com.

Arisandy menambahkan polisi yang memeriksa warung makan AL milik YKD itu adalah penyidik Polres Belu.

Selain itu, penyidik juga memeriksa pemasok tahu ke warung tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan, ungkap, Ariasandy polisi belum menemukan informasi mengenai asal muasal potongan jari manusia tersebut.

"Polres Belu juga sudah periksa orang per orang yang bekerja di warung A serta tempat penjualan tahu tersebut, tetapi tidak ada yang mengalami luka pada jari," ungkap Ariasandy.

Baca Juga: Ferdy Sambo Protes ke Ahli Poligraf, Sebut Keterangan di Persidangan Hanya Titipan Penyidik

Lebih lanjut, Arisandy mengatakan, pihak kepolisian sampai saat ini masih mendalami keterangan dari pihak terkait lainnya.

Selain itu penyidik Sat Reskrim Polres Belu juga sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap siapa pemilik potongan jari manusia tersebut.

Adapun tim khusus itu, tutur Ariasandy, dipimpin oleh Kepala Satreskrim Polres Belu Iptu Djafar Alkatiri.

Ia menjelaskan, tim khusus dibentuk, setelah Satreskrim Polres Belu menerima sejumlah barang bukti dari Polsek Tasifeto Timur.

Baca Juga: Ternyata Diam-diam Bharada E Tak Suka dengan Sikap Brigadir J karena Hal Ini

"Ada tiga barang bukti yang diserahkan dari Polsek Tasifeto Timur ke Polres Belu. Satu di antaranya adalah potongan jari itu," tambah Ariasandy.

Arisandy pun berharap, kasus penemuan jari manusia di sayur lodeh tersebut bisa segera terungkap.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU