> >

Rampok Ambil Dekoder dan Merusak CCTV di Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Kriminal | 12 Desember 2022, 14:22 WIB
Rumah dinas Wali Kota Blitar di Jl. Sodanco Supriyadi No 18, Kota Blitar, Senin (12/12/2022). (Sumber: Kompas.com/Asip Hasani)

BLITAR, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Resor Kota Blitar Kota AKBP Argowiyono mengungkapkan pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar di Jl. Sodanco Supriyadi No. 18, Kota Blitar, Senin (12/12/2022) merusak kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.

Selain itu, Argowiyono mengungkapkan pelaku yang diduga berjumlah lima orang tersebut juga mengambil dekoder CCTV yang berada di lokasi.

"Kamera CCTV dirusak. Dekoder dibawa," jelas dia kepada wartawan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Senin.

Meski demikian, ia belum menyebutkan berapa jumlah CCTV yang dirusak oleh para kawanan perampok tesebut.

Baca Juga: Warga Dengar Teriakan Minta Tolong dari Arah Rumah Dinas Wali Kota Blitar saat Subuh

Selain itu keterangan terkait perusakan kamera CCTV yang berada di bagian rumah dinas juga belum diungkapkan.

Kini pihaknya sedang melakukan olah tempat kejadian perkara dan rekonstruksi.

"Tim dari Polres Blitar Kota dan dibackup oleh Ditreskrimum (Polda Jatim) sedang melakukan olah TKP dan rekonstruksi," ujar Argo.

"Mohon doanya mudah-mudahan cepat kita ungkap sehingga pelaku dapat segera kita amankan," bebernya.

Baca Juga: Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penyekap Wali Kota Blitar, Beraksi Pakai Mobil Pelat Merah!

Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU