Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru Bisa Mengungsi di 21 Titik
Peristiwa | 5 Desember 2022, 05:15 WIBPemkab Lumajang menetapkan masa tanggap darurat bencana akibat erupsi disertai APG Gunung Semeru selama 14 hari sejak Minggu seiring dengan peningkatan status gunung yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl menjadi Awas atau Level IV.
Baca Juga: Status Gunung Semeru Naik ke Level Awas, Warga Dilarang Beraktivitas dalam Radius 8 KM dari Puncak!
Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara