> >

Hasil Autopsi Polisi, Organ Dalam Keluarga di Magelang yang Tewas Diracun Rusak

Peristiwa | 30 November 2022, 07:22 WIB
Rumah satu keluarga di Magelang yang ditemukan meningga dunia pada Senin (28/11/2022), dikitari garis polisi. (Sumber: Tribun Jogja)

MAGELANG, KOMPAS.TV - Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jateng Sumy Hasty Purwanti mengungkapkan hasil autopsi terhadap keluarga yang tewas diracun di Magelang, Jawa Tengah, Selasa (29/11/2022).

Hasilnya ditemukan banyak tanda kerusakan organ tubuh yang disebabkan oleh zat kimia berbahaya. Bagian tersebut meliputi bibir, tenggorokan, saluran napas atas, dan lambung kemerahan seperti terbakar.

"Para korban meminum suatu zat beracun," kata Sumy dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Peracun Sekeluarga di Magelang Sempat Minta Tolong Gotong Para Korban dari Kamar Mandi

Sumy melanjutkan organ dalam seperti otak, jantung, hati, paru-paru, dan usus dari para korban juga rusak. Ia menjelaskan terdapat tanda racun yang jadi sebab kematian para korban.

"Ya, merah seperti terbakar karena prosesnya cepat, masuk ke pembuluh darah sehingga mematikan," kata Sumy.

 

Sumy menjelaskan waktu kematian para korban sekitar 15-30 menit usai para korban menenggak teh atau kopi yang teracuni. Ia menyebut kadar racun tersebut sangat mematikan karena membuat tiga orang dewasa tewas seketika.

Baca Juga: Pelaku Bunuh Keluarga di Magelang karena jadi Tulang Punggung, Paman: Itu Tidak Benar

"Kadarnya racun ya sangat mematikan karena bisa 3 orang dewasa meninggal karena (minum) cairan yang ada racunnya itu," ujarnya.

Sumy mengatakan berdasarkan penyingkapan terkait efek yang dihasilkan dari zat tersebut, ia menyebut racun itu termasuk dalam golongan arsenik.

"Jenis racunnya zat beracun ya bisa golongan sianida, golongan arsenik, golongan yang lain seperti itu. Kadarnya juga sangat tinggi," sebut Sumy. 

Baca Juga: Polisi Berencana Periksa Penjual Arsenik Online pada Kasus Anak Bunuh Keluarga di Magelang

Sementara Plt Kapolresta AKBP Muchamad Sajarod Zakun mengatakan pihaknya menemukan sisa racun golongan arsenik saat melakukan olah TKP.

Tersangka, Dhio Daffa Syahdilla (22), anak kedua dari korban, memberikan racun sebanyak 2 sendok teh di masing-masing minuman.

"Dia (tersangka) memasukkan racun arsenik pakai 2 sendok ke dalam teh dan kopi yang setiap pagi disajikan oleh ibunya. Ketika ibunya keluar dari dapur, tersangka mencampurkannya," kata Sajarod.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU