> >

Seorang Kakek di Yogyakarta Jadi Korban Pembunuhan Cucu dan Rekannya, Diduga gegara Utang Rp80 Juta

Kriminal | 29 November 2022, 17:34 WIB
Ilustrasi jenazah. Seorang kakek di Yogyakarta, MO, menjadi korban pembunuhan oleh cucu dan rekannya yakni RO (19) dan GK (18), diduga karena MO menagih utang sebesar Rp 80 juta.  (Sumber: Pixabay)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Seorang kakek di Yogyakarta, MO, menjadi korban pembunuhan oleh cucu dan rekannya yakni RO (19) dan GK (18), diduga karena MO menagih utang sebesar Rp 80 juta kepada cucunya.

Menurut Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, RO dan GK yang membuka bisnis online memiliki utang kepada MO.

MO sempat menagih piutang tersebut kepada RO dan GK, yang menyebabkan keduanya menjadi  stres sehingga nekat menghabisi nyawa MO.

"Informasinya justru MO menagih cucunya jadi stres. Justru, karena menagih minta uang yang dipinjamkan cucunya mungkin jadi punya niat menghabisi kakeknya," katanya, Selasa (29/11/2022), dikutip Kompas.com.

Menurutnya, yang berutang pada MO adalah GK yang merupakan rekan RO, namun RO pun diduga turut menikmati uang pinjaman sebesar Rp 80 juta tersebut.

Baca Juga: Kerabat Serahkan Sepenuhnya Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang ke Polisi: Pelakunya Ada

"Ya kemungkinan besar begitu, dinikmati berdua, informasinya untuk jualan online. Belum tau untuk bisnis onlinenya," kata dia.

Sebelumnya, personel Polresta Yogyakarta mengamankan RO (19) dan GK (18) yang diduga menghabisi korban bernisial MO (78).

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi menjelaskan, awalnya RO mengajak MO untuk mencari makan dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Lalu, RO menjemput GK di parkiran yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru, Kota Yogyakarta.  

Sesampainya di area parkir, GK masuk ke dalam mobil melalui pintu penumpang. Lalu, GK meminta uang parkir kepada MO dan tiba-tiba menjerat leher MO dengan menggunakan kabel serta kain.

"Kemudian, GK dan RO beserta korban MO pergi ke Rumah Sakit Panti Rapih untuk memeriksakan GK," kata dia, Jumat (25/11/2022).

Sepulang dari rumah sakit, nenek korban menanyakan keberadaan MO yang masih berada di dalam mobil.

Melihat MO tidak bergerak, Nenek RO meminta untuk mengantarkan kakeknya ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kemudian ketika dibawa ke rumah sakit ternyata ada tanda-tanda yang mencurigakan. Adanya bukti-bukti kekerasan yang ada di leher korban. Dari dasar itu kemudian pelapor melaporkan ke jajaran Polresta Yogya, pelapornya yakini adalah perempuan berumur 78 tahun inisial YR," jelas dia.

Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP, yakni di Jalan Jendral Sudirman dan di mobil itu.

"Dari hasil olah TKP kemudian sejak awal kasus ini memang awalnya dikaburkan, merupakan aksi pembunuhan," imbuh dia.

Baca Juga: Sebut Majelis Hakim PN Jaksel Lelet Gelar Sidang Pembunuhan Brigadir J, Pakar Pidana: Main Gaple?

Kemudian setelah didalami dengan bukti-bukti petunjuk yang ada, ditemukan bahwa kasus ini merupakan kasus pidana pembunuhan.

"Dilakukan upaya pembunuhan di atas kendaraan mobil.  Adapun dugaan motif sementara nanti kita akan dalami kembali yaitu ingin menghilangkan utang piutang antara korban MO dan salah satu rekan daripada RO ini," jelas dia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU