> >

Kejari Tetapkan Sekkab Maluku Barat Daya sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Hukum | 30 November 2022, 04:05 WIB
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Barat Daya menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Maluku Barat Daya, Maluku Alfons Siamiloy sebagai tersangka. (Sumber: Kejati Maluku via Kompas.com)

“Total perhitungan kerugian negara berdasarkan perhitungan ahli dari BPKP Propinsi Maluku sebesar Rp1.565.855.600,” katanya.

Baca Juga: Delapan Kades Ditangkap Terkait Kasus Korupsi

Wahyudi menambahkan setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Ambon.

“Tersangka langsung ditahan di Rutan Ambon kemarin, penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan,” katanya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU