Kapolres Tangsel Sebut Dugaan Perselingkuhan Anak Buahnya Sedang Ditangani Propam Polda Metro Jaya
Peristiwa | 12 November 2022, 10:30 WIBTANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu mengatakan dugaan perselingkuhan yang dilakukan anak buahnya sedang ditangani Propam Polda Metro Jaya.
Sarly mengaku belum menerima surat tembusan pengaduan kasus itu. Namun, kata dia, jika melihat surat pemberitahuan perkembangan hasil pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya terkait kasus itu, ia tak menampik bahwa kejadian itu benar ada.
"Kalau sudah lihat surat tersebut, pasti benar (kejadiannya)," kata Sarly saat dihubungi, Jumat (11/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
"Untuk anggota tersebut sudah dalam proses pemeriksaan Propam Polda, baik tindak pidananya ditangani Polda," imbuhnya.
Baca Juga: Kronologi Suami Bunuh Istri Siri di Riau, Diduga Sakit Hati karena Perselingkuhan
Sarly menambahkan, ia telah memerintahkan Kasi Propam Polres Tangsel untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan terkait informasi tersebut.
"Kasie Propam sudah saya minta untuk melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan," lanjut dia.
Sebelumnya, seorang wanita yang mengaku sebagai istri anggota kepolisian Polres Tangerang Selatan mengaku telah diselingkuhi dan ditelantarkan oleh suaminya.
Pengakuan itu dikemas melalui video singkat dan diunggah melalui akun media sosial yang diduga milik perempuan berinisial I tersebut.
Selain mengunggah video pendek, I turut membeberkan sejumlah foto dia bersama suaminya dan bukti percakapan sang suami dengan beberapa wanita yang diduga selingkuhannya.
Dalam keterangan unggahannya, I tak lupa membubuhkan keterangan bahwa dirinya merupakan anggota Bhayangkari.
"Saya Bhayangkari dari Polres Tangsel meminta keadilan untuk kasus saya."
Menurut I, ia telah melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya.
Berkaitan dengan pengakuan I tersebut, Kompas.com menerima sebuah dokumen berisi surat pemberitahuan perkembangan hasil pemeriksaan Propam Polda, yang menyebutkan bahwa surat pengaduan dikirim seseorang berinisial I, tertanggal 16 Juni 2022.
Baca Juga: Viral Anggota Polisi di Purworejo Diduga Berselingkuh dengan Bidan, Sang Suami Ngamuk
Kemudian, dalam surat tersebut tertera rujukan surat perintah penyelidikan Kabidpropam Polda Metro Jaya Nomor: Sprin.Lidik/252/VII/2022 tanggal 27 Juli 2022.
"Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, diberitahukan kepada saudari selaku pengirim surat pengaduan, perkembangan pemeriksaan terhadap pengaduan saudari," demikian bunyi dokumen tersebut.
"Pemeriksa Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya telah selesai melakukan pemeriksaan perkara pelanggaran disiplin/KEP yang dilakukan oleh terduga a.n Bripka HK," lanjut dokumen yang sama.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com