Awas, Drone Pengawas Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta Beroperasi Minggu Depan
Peristiwa | 10 November 2022, 19:46 WIB"Kemudian pilotnya, karena kan menerbangkan drone tidak bisa sembarangan. Harus ada sertifikasinya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Asep mengatakan pengintaian tak hanya dilakukan di sungai, tetapi juga di jembatan atau perbatasan antara Jakarta dan wilayah lain.
"Selain yang terjadwal di HBKB (hari bebas kendaraan bermotor) tingkat provinsi dan kota, setiap wilayah akan mengindentifikasi lokasi-lokasi rawan pelanggar buang sampah sembarangan, seperti bantaran kali, jembatan, perbatasan memasuki Jakarta, dan lain-lain," ucap Asep kepada awak media, Selasa (10/11/2022).
Drone itu sebelumnya telah menciduk 15 pembuang sampah sembarangan saat HBKB di kawasan Sudirman-Thamrin, 6 November 2022 kemarin. Para pelanggar kemudian dikenai denda. Total denda yang berhasil dikumpulkan saat itu mencapai Rp710.000.
Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com