> >

Terdakwa Penyerang Pos Koramil Maybrat yang Tewaskan 4 TNI Dilaporkan Meninggal di Lapas

Peristiwa | 4 November 2022, 05:02 WIB
Ilustrasi jenazah (Sumber: THINKSTOCK/KOMPAS.COM)

SORONG, KOMPAS.TV - Abraham Mate, terdakwa penyerangan Pos Koramil Kisor Maybrat, Provinsi Papua Barat, yang menewaskan empat prajurit TNI AD, dilaporkan meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong, Kamis (3/11/2022).

Diketahui, terdakwa Abraham Mate merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Sorong. Ia dikabarkan meninggal dunia karena menderita sakit.

Baca Juga: Pria di Pontianak Tewas Terkena Peluru Nyasar saat Polisi Bersihkan Pistol!

Setelah dilaporkan meninggal, jenazah Abraham Mate dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu menunggu kepastian akan dilakukannya autopsi.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong, Eko Nuryanto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya terdakwa Abraham Mate.

Menurut Eko, sebenarnya terdakwa hadir di persidangan dalam kondisi sehat. Namun, pada Kamis ini, pihaknya mendapat informasi dari pihak lapas terdakwa sakit.

Pihak lapas kemudian melarikannya ke rumah sakit. Namun, nahas nyawanya tidak tertolong alias langsung meninggal dunia.

Baca Juga: KSAL Yudo Margono Dinilai Berpeluang Besar Gantikan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

Ditanyakan tentang permohonan autopsi dari keluarga terdakwa, pihak kejaksaan tidak punya kewenangan untuk memutuskannya. Semua itu dikembalikan kepada keluarganya.

"Namun untuk kemanusiaan, pihaknya akan membantu proses pemakaman jenazah almarhum Abraham Mate," ujar Eko.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sorong Gustaf NA Rumaikewi yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa almarhum tiba-tiba jatuh di lapas dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: Saksi Adzan Romer Sebut Sempat Akan Disikut Ferdy Sambo, Begini Kronologi Kesaksiannya...

Almarhum Abraham Mate sempat mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.

Gustaf memastikan tidak ada kekerasan terhadap almarhum selama kurang lebih sebulan berada di Lapas Sorong untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sorong.

"Sebelum jatuh meninggal dunia, almarhum di lapas terlihat baik-baik saja dan sehat-sehat saja," kata Gustaf.

Baca Juga: Kesaksian terkait Perintah Ferdy Sambo. Minta Rusak dan Hapus Rekaman CCTV di TKP!

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU