> >

Gibran Hapus Anggaran Pengadaan Mobil Listrik: Tak Apa Disanksi, Sing Penting Warga Sik

Peristiwa | 1 November 2022, 18:34 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menghapus anggaran pengadaan kendaraan listrik bagi kepala daerah dan siap jika disanksi pemerintah pusat. (Sumber: Kompas TV/Antara)

Melansir Kompas.com, Sekretaris BPPKAD Solo, Sri Hastuti mengatakan rencana ada tiga pengadaan mobil listrik di lingkungan Pemkot Solo.

Adapun tiga mobil itu direncanakan untuk wali kota, wakil wali kota, dan ketua DPRD.

"Kita kemarin menganggarkan tiga mobil listrik, wali kota, wakil wali kota dan ketua DPRD. Tapi pengadaan mobil listrik itu sudah dibatalkan," jelasnya.

Sebagai informasi, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah, merupakan wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.

Adapun hal tersebut sebelumnya disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. 

"Untuk mewujudkan desain besar transisi energi, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik," kata Moeldoko.

Baca Juga: Kata Gibran soal Menko Luhut Temani Kaesang ke Rumah Erina Gudono: Pas Ngepasi Tugas Saja

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Antara/Kompas.com


TERBARU