> >

Abaikan Kebijakan UKT, Mahasiswa Undana Wajib Setor jika Hendak Wisuda

Berita daerah | 18 Oktober 2022, 18:02 WIB
Gedung Rektorat Undana Kupang (Sumber: Istimewa)

KUPANG, KOMPAS.TV - Univeristas Negeri Nusa Cendana (Undana) Kupang dinilai abai menerapkan kebijakan uang kuliah tunggal (UKT), yang dikeluarkan Pemerintah Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Pasalnya mahasiswa calon wisudawan yang akan menyelesaikan studinya wajib menyetor sejumlah uang sesuai strata.

Bagi calon wisudawan S1 (sarjana) wajib setor Rp750 ribu. Untuk magister (S2) dan profesi (dr) Rp1 juta dan untuk doktoral (S3) Rp1,5 juta. "Ini belum ditambah biaya plakat Rp100 ribu dan toga Rp160 ribu. Bayangkan semua hal diganti dengan uang," kata seorang calon wisudawan berinisial Ril.

Menurutnya, biaya-biaya yang diterapkan Undana ini sangat membebani mahasiswa. Belum lagi adanya biaya hologram dan lainnya. "Kami membayangkan di akhir kuliah tak ada lagi pungutan. Ternyata masih ada saja," katanya.

Dia menjelaskan harusnya dengan penerapan kebijakan UKT, mahasiswa tidak lagi dibebani biaya lain-lain selain biaya semester yang sudah dipatok mahal. Tetapi di Undana malah berbeda. Harusnya sebagai universitas negeri, Undana wajib menghapus segala pungutan lain selain uang semester.

"Pola pembayaran uang semester pun harusnya secara kategorial sesuai kemampuan orang tua mahasiswa, jangan pukul rata seperti ini," katanya.

Dijelaskannya UKT ini dihitung dari survei yang dilakukan pada penghasilan orang tua, aset, kondisi rumah yang ditempati oleh mahasiswa. Pihak kampus akan melakukan wawancara pada keluarga mahasiswa. "Hasilnya pihak kampus yang akan menentukan berapa UKT yang perlu dibayar oleh mahasiswa tersebut untuk per semesternya. Itu mekanismenya dan tentu akan ada pembedaan, bukan pukul rata sama. Lalu ada pungutan lainnya yang memberatkan," katanya.

Dipahami, lanjut mahasiswa strata 1 salah satu fakultas Undana itu, sistem manajemen Undana tidak lagi berpola satuan kerja (satker), tetapi sudah badan layanan umum (BLU). Namun itu tak berarti mahasiswa lantas dijadikan sandaran dan sumber uang. Mahasiswa jangan dijadikan sebagai mesin uang dengan berbagai pungutan yang memberatkan.

Dia mengaku, memilih kuliah di Undana karena lembaga pendidikan itu berstatus negeri. Artinya akan ada sejumlah hal yang memudahkan mahasiswa. Termasuk pembiayaan. Tentu akan jauh lebih murah dari universitas swasta. "Tetapi setelah saya tahu sekarang saya ngeri. Terlalu banyak pungutan yang membebani," katanya.

Calon wisudawan lainnya mengaku tak bisa berbuat banyak. Hanya bisa menurut saja instruksi lembaga. "Saya merasa sangat terbebani tapi mau bagaimana lagi. Orang tua di kampung terpaksa harus cari uang lebih untuk biaya ini dan itu," katanya.

Menurut dia, berstatus BLU harusnya memudahkan layanan kepada mahasiswa. Apalagi dengan penerapan UKT. "Bukan malah sebaliknya. Mahasiswa jadi sumber pendapatan utama. Ini kan aneh. Lantas apa manfaat kebijakan UKT yang dikeluarkan pemerintah untuk kami mahasiswa," tambahnya dengan nada tanya.

Namun pada kondisi semuanya itu, mahasiswa yang meminta namanya tak ditulis untuk alasan keamanan berharap, agar pimpinan Undana segera mengubah dan menerapkan sistem pendidikan berbasis kemanusiaan. Jangan menjadikan lembaga pendidikan yang sudah berusia 60 tahun dan kesohor itu sebagai lembaga keuangan.

Sementara itu, pihak Undana yang diminta komentar terkait biaya pendaftaran wisuda dan penerapan UKT, malah tidak merespon. Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan Undana Kupang, Dr Sipri Suban Garak M.Si yang dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp tak merespon.

Demikian juga Laura Carlos, pihak Humas Undana. Melalui pesan singkat WhatsApp, Laura Carlos sempat membalas akan dijawab stafnya. Namun hingga jelang malam, tak ada jawaban atas pertanyaan yang dilayangkan media ini.

"Pagi, nanti akan dihubungi oleh staf saya an. Pak Refael. Mksh," begitu balasan yang disampaikan Laura Carlos, Selasa pagi, 18 Oktober 2022, sekitar pukul 08.03 Wita.

Penulis : KompasTV-Kupang

Sumber : Kompas TV


TERBARU