> >

Gibran Ogah Tanggapi Penangkapan Penggugat Ijazah Jokowi: Aku Cuek

Peristiwa | 14 Oktober 2022, 23:55 WIB
Wali Kota Surakarta yang juga putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: Kompas TV/Antara)

SOLO, KOMPAS.TV - Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), menolak menanggapi soal penangkapan penggugat keaslian ijazah bapaknya.

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, penggugat keaslian ijazah Jokowi, Bambang Tri Mulyono, ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Hotel Sofia, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022), pukul 15.44 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan diduga melanggar Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Enggak ada tanggapan apa-apa. Tanya yang berwajib saja (penangkapan), aku cuek," jelas Gibran, Jumat (14/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Bambang Tri, Penggugat Ijazah Jokowi Ditangkap karena Penistaan Agama Bareng Sugi Nur Raharja

Suami Selvi Ananda itu menilai hal tersebut tidak perlu ditanggapi lantaran tidak akan berpengaruh.

"Ijazah palsu atau apa itu terserah. Tidak pengaruh apa-apa," jelas Wali Kota Surakarta itu. 

"Wong-wong yo ngerti aku sekolahe neng ndi, kuliah neng ndi. Bapakku kuliah neng ndi, do mudeng (Semua orang juga tahu aku sekolahnya di mana, kuliahnya di mana. Bapakku kuliah di mana, semua sudah tahu)," lanjutnya. 

Selain itu, Gibran menyebut munculnya isu lama soal ijazah palsu sebagai black campaign atau kampanye hitam yang kerap muncul di masa pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) sampai pemilihan presiden (Pilpres).

"Itu isu lama, ya mungkin (black campaign), tapi ya biasa saja," ujar Gibran.

Penulis : Edy A. Putra Editor : Vyara-Lestari

Sumber : KOMPAS TV/Kompas.com


TERBARU