> >

Polisi Bekuk Kepala Sekolah yang Diduga Perkosa Siswi Kelas 4 di Maluku, Modus Beri Nilai Bagus

Kriminal | 10 Oktober 2022, 18:16 WIB
Ilustrasi. Polisi menangkap RH (35), seorang kepala sekolah dasar (SD) di Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, karena diduga memperkosa MN (13), siswi kelas empat. (Sumber: Shutterstock)

Korban kemudian menceritakan kasus yang menimpanya itu kepada YH, ibunya, yang langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kepala sekolah pada Sabtu (8/10/2022).

Saat ini, kepala sekolah tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di sel tahanan Polres Buru Selatan.

“Terduga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan di sel tahanan Polres,” jelasnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU