Tetangga Hafal Tabiat Pelaku Pembunuhan Keluarga Dibuang ke Septic Tank, Suka Judi dan Foya-Foya
Hukum | 8 Oktober 2022, 22:22 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Motif pembunuhan keluarga yang dibuang ke septic tank di Way Kanan Lampung terkuak. Pelaku E (38) membunuh lima anggota keluarganya sendiri karena ingin menguasai harta milik keluarga dan menjual tanahnya.
Menurut Kepala Desa Marga Jaya M Yani, E kerap bertengkar dengan keluarganya setiap membutuhkan uang. Sudah jadi rahasia umum, E suka berjudi, mabuk, dan berfoya-foya.
“Di balik ke rumah ayahnya yang bernama Zainudin hanya untuk meminta uang, kalau uangnya sudah habis balik lagi ke rumah, jual kambing, motor,” ujarnya, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (8/10/2022).
Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung, Pelaku Peragakan 87 Adegan
Yani menuturkan, semasa Zainuddin masih hidup, dia sempat bercerita bahwa harta benda miliknya sudah dibagikan ke semua anak-anaknya, yakni untuk Wawan selaku anak pertama, pelaku E, Juwanda, dan putri bungsunya berinisial MN (15) yang saat ini sedang mondok di pondok pesantren.
Total harta milik keluarga Zainudin itu sekitar 3 hektare berupa tanah dan ladang, serta barang-barang lain dengan nilai berkisar Rp300 juta sampai Rp400 juta.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pelaku E membunuh bapaknya yang bernama Zainudin, ibu tiri, saudara, dan keponakannya, Siti Romlah (45), Wawan (40), Juwanda (26), dan Zahra (5).
Rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan digelar Jumat (7/10/2022). Dalam agenda ini, tersangka menampilkan 87 adegan.
Lokasi rekonstruksi tersebut berada di tiga lokasi yakni di rumah korban Zainudin, rumah rekan tersangka E, dan perkebunan singkong tempat mengubur jasad korban Juwanda.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan 1 Keluarga di Lampung, Berawal dari Orang Hilang hingga Motif Kuasai Harta
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com