> >

Polisi Buru Penadah yang Beli Sepeda Motor dari Komplotan Begal Seharga Rp4 Juta, Masuk DPO

Kriminal | 5 Oktober 2022, 22:00 WIB
Pelaku begal pedagang mi ayam. Polisi memburu G, seorang terduga penadah yang membeli sepeda motor curian dari komplotan begal seharga Rp4 juta, dan memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO). (Sumber: Kompas.com/Joy Andre T)

Keempatnya ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/9/2022) lalu.

Polisi meringkus mereka usai beraksi dan mengambil sepeda motor korban yang berprofesi sebagai pedagang mi ayam.

Dari tangan para tersangka yang ditangkap, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah celurit, dua sepeda motor, dan satu ponsel milik korban.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU