Perda Kota Religius Ditolak Kemendagri, Wali Kota Depok Minta Tolong Menag Yaqut: Ini Urusan Agama
Politik | 1 Oktober 2022, 11:33 WIBKarena itu, Idris mengaku kecewa lantaran berkas Perda Penyelenggaraan Kota Religius berakhir di dalam 'laci Kemendagri' alias ditolak.
"Tahulah berapa duit kami kalau bikin perda, seperti kunjungan kerja atau segala macam sampai Rp300 juta hingga Rp400 juta," ungkap Idris dalam rekaman suara yang diterima, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Depok dan Sopir Truk yang Diinjak Berdamai, Melanie Subono Protes
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com