Tapanuli Utara Diguncang 4 Kali Gempa Hari ini, BMKG: Waspada Gempa Susulan
Peristiwa | 1 Oktober 2022, 06:58 WIB
YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat Tapanuli Utara di Sumatera Utara mengalami empat kali gempa pada Sabtu (1/10/2022).
Tiga di antaranya berkekuatan di atas 5 Magnitudo.
Gempa pertama terjadi pada pukul 02.28 WIB dengan kekuatan 6 Magnitudo yang berpusat di 15 km barat laut Tapanuli Utara.
Gempa dengan kedalaman 10 km itu dirasakan dengan MMI IV di daerah Tarutung, IV di Singkil, V di Sipahutar, III di Tapaktuan, dan III di Gunung Sitoli.
Tak berselang lama, pada pukul 02.50 WIB, gempa kembali terjadi dengan kekuatan 5,1 Magnitudo.
Gempa kedua itu berlokasi di titik 4 km timur laut Tapanuli Utara, Sumatera Utara dengan kedalaman gempa 10 km.
Baca Juga: Polisi Tapanuli Utara: Seorang Dosen Jadi Tersangka Cabuli Mahasiswa, Terancam 5 Tahun Penjara
Pada pukul 03.37 WIB, di tempat yang berdekatan, kembali diguncang gempa dengan kekuatan 5 Magnitudo di 1 km timur laut Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
BMKG menyebut gempa ini tidak berpotensi tsunami.
Lalu pada pukul 04.03 WIB, gempa kembali mengguncang wilayah Tapanuli Utara. Gempa 3,9 Magnitudo dirasakan hingga skala MMI III di Silangit.
BMKG meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap gempa bumi susulan yang masih mungkin terjadi.
Skala Gempa dalam MMI
BMKG memberi ciri-ciri skala gempa dalam MMI sebagai berikut:
Skala MMI I-II:
- Tidak dirasakan atau dirasakan hanya oleh beberapa orang tetapi terekam oleh alat
Skala MMI III-V:
- Dirasakan oleh orang banyak tetapi tidak menimbulkan kerusakan.
- Benda-benda ringan yang digantung bergoyang dan jendela kaca bergetar
Skala MMI VI:
- Bagian non struktur bangunan mengalami kerusakan ringan, seperti retak rambut pada dinding, genteng bergeser ke bawah dan sebagian berjatuhan.
Skala MMI VII-VIII:
- Banyak retakan terjadi pada dinding bangunan sederhana, sebagian roboh, kaca pecah.
- Sebagian plester dinding lepas. Hampir sebagian besar genteng bergeser ke bawah atau jatuh.
- Struktur bangunan mengalami kerusakan ringan sampai sedang
Skala MMI IX-XII:
- Sebagian besar dinding bangunan permanen roboh.
- Struktur bangunan mengalami kerusakan berat. Rel kereta api melengkung
Baca Juga: Melonguane Sulawesi Utara Diguncang Gempa M 5,5, Awas Guncangan Susulan
Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribunnews.com