Penipu Bermodus Dukun Pengganda Uang di Tangerang Dibekuk Polisi, Ini Caranya Perdaya Korban
Kriminal | 13 September 2022, 20:07 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Unit reskrim Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pelaku penipuan berinisial IS. Pelaku berusia 37 tahun asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah itu melakukan penipuan dengan modus menjadi dukun pengganda uang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho menyebut penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Mashadi, warga Cirebon berusia 29 tahun.
Mashadi mengaku kehilangan motor dan dua unit ponsel akibat aksi pelaku di Taman Pemakaman Umum (TPU) Selapajang, Neglasari pada 4 September lalu.
Menurut keterangan Kapolres, pelaku ditangkap pada Senin (12/9/2022) di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Penangkapan oleh tim unit reskrim Polsek Neglasari ini dipimpin langsung oleh Kompol Putra Pratama.
"Pelaku sudah ditangkap dan diamankan barang buktinya, juga satu unit motor dan dua unit ponsel yang merupakan milik korban," kata Kapolres Zain Dwi Nugroho dikutip Antara, Selasa (13/9).
Baca Juga: Hujan Deras & Air Kiriman Bogor, 65 Kepala Keluarga di Tangerang Selatan Laporkan Terdampak Banjir!
Menurut keterangan kepolisian, modus pelaku adalah dengan mengaku sebagai seorang anak pemuka agama di Mauk, Kabupaten Tangerang.
Pelaku kemudian memperdaya korban dengan menunjukkan kemampuan ilmu mengubah daun menjadi uang serta mengeluarkan pusaka dari tubuh.
Ketika korban percaya, pelaku akan mengajak korban ziarah ke “makam keramat” di TPU Selapajang. Pelaku kemudian meminjam motor dan dua ponsel korban dengan alibi untuk dibersihkan dari ritual gaib.
Akan tetapi, motor dan ponsel korban tak kunjung dikembalikan. Ketika coba dihubungi, ponsel korban sudah dimatikan.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Antara