> >

Pengunduran Dirinya Ditolak, Ketua DPRD Lumajang Memohon Ketum PKB Setujui Keputusannya

Politik | 13 September 2022, 17:37 WIB
Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menolak pengunduran diri Anang Ahmad Syaifuddin dari posisi Ketua DPRD. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menolak pengunduran diri Anang Ahmad Syaifuddin dari posisi Ketua DPRD.

Meski seluruh fraksi menolak, Anang dengan tegas menyatakan tetap pada keputusannya.

Bahkan, ia juga meminta maaf dan memohon kepada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar agar menyetujui keputusannya.

“Saya memohon betul kepada Gus Muhaimin Iskandar, Gus Abdul Halim Iskandar, untuk memaklumi keadaan saya,” tutur Anang dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga: Ketua DPRD Lumajang Mundur dari Jabatannya Setelah Viral Tidak Hafal Pancasila!

Anang menyebut dirinya akan tetap berkomitmen untuk membesarkan PKB, tetapi tidak sebagai Ketua DPRD Lumajang.

“Tapi mohon dengan mohon dan mohon dengan sangat, biarkan saya berkeputusan untuk tidak lagi memimpin DPRD Kabupaten Lumajang.”

“Di fraksi kami, itu banyak kader yang jauh lebih andal dari saya,” lajutnya.

Dalam dialog tersebut, Anang juga mengaku tidak menyangka jika keputusan mundur karena tidak hafal Pancasila akan menjadi viral seperti saat ini.

Ia mengira, dengan pengunduran dirinya, kegaduhan yang terjadi karena ia tidak hafal Pancasila, akan selesai.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU