> >

Gubernur Zulkieflimansyah Akui Gili Trawangan Lebih Terkenal ketimbang NTB

Wisata | 3 September 2022, 04:25 WIB
Gili Trawangan, salah satu destinasi andalan di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. (Sumber: Kompas.tv/Vyara)

GILI TRAWANGAN, KOMPAS.TV – Boleh jadi, nama Gili Trawangan lebih terkenal di dunia di mata wisatawan asing ketimbang nama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Itu sebabnya, pulau kecil di ujung barat laut Pulau Lombok yang jadi destinasi wisata turis domestik dan mancanegara ini jadi aset penting Pemerintah Provinsi NTB.

Hal ini diakui Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

“Ya tentu sangat penting (Gili Trawangan bagi Pemprov NTB), karena bagaimanapun, Gili Trawangan itu kadang-kadang lebih terkenal di dunia dibandingkan nama NTB,” ujar Bang Zul, begitu sang gubernur ini biasa diakrabi, saat berkunjung ke Gili Trawangan, Jumat (2/9/2022).

Hal itu, sebut Bang Zul, membuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel di pulau kecil ini menjadi penting. Apalagi, imbuhnya, sudah banyak investor yang menanamkan investasi dan berusaha di Gili Trawangan.

Baca Juga: Tak Mau Dicurigai Masyarakat, Pemprov NTB Gandeng KPK Tertibkan Aset Daerah di Gili Trawangan

“Oleh karena itu, governance accountability penting. Apalagi sudah banyak yang berinvestasi di sini. Nah, yang berinvestasi di sini harus ada kepastian hukumnya, karena kalau tidak ada kepastian, mereka tidak nyaman,” tuturnya merujuk kepastian akan status tanah yang ditempati para investor Gili Trawangan.

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah (tengah, berbaju putih) tampak berbincang dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron (tampak punggung) di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, NTB, Jumat (2/9/2022). (Sumber: Kompas.tv/Vyara)

Seperti diketahui, ada sengketa tanah mencakup lahan seluas 65 hektare yang melibatkan Pemprov NTB, PT Gili Trawangan Indah (GTI), dan masyarakat, juga investor yang menempati lahan.

Pemprov NTB selaku pemilik Hak Pengelolaan (HPL) melakukan kontrak produksi dengan PT GTI dengan Hak Guna Bangunan (HGB) pada tahun 1995. Namun, pada September 2021, Pemprov NTB akhirnya memutus kontrak PT GTI karena PT GTI dianggap melakukan wanprestasi dengan menelantarkan dan tak mengelola dengan baik. 

“Oleh karena itu, dengan hadirnya kepastian hukum di Gili Trawangan, orang lebih nyaman datang ke sini, nyaman berusaha, hingga semuanya bisa lebih banyak,” ujar Bang Zul.

Baca Juga: Pulang Party, Dua Turis Gili Trawangan Ini Syok Berat saat Sadar Hotel Tempatnya Menginap Kebakaran

Pada Jumat, Bang Zul yang didampingi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyerahkan dokumen perjanjian kerja sama pemanfaatan aset pada sejumlah pengusaha di Gili Trawangan.

Curhat Pengusaha ke Gubernur Zulkieflimansyah

Dalam kesempatan itu, sejumlah pengusaha juga mengungkapkan unek-uneknya terkait permasalahan yang ada di Gili Trawangan.

Murat Okat salah satunya. Pengusaha restoran asal Turki ini menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi warga Gili Trawangan. Salah satunya terkait kebakaran yang kerap melanda Gili Trawangan, terutama di musim kemarau.

Murat Okat, pengusaha restoran di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Jumat (2/9/2022). (Sumber: Kompas.tv/Vyara)

“Soal kebakaran. Kita ada kebakaran besar waktu itu, dan tak ada yang bisa bantu karena kita enggak punya sistem,” tutur Murat Okat merujuk kebakaran yang melanda sebuah hotel besar pada 30 Juli lalu.

Terkait permasalahan kebakaran, Bang Zul pun merespons.

“Itu salah satu feedback kemarin, karena masih ada dispute masalah sirkulasi air di sini. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlampau lama, investor yang sudah berjanji akan bertanggung jawab terhadap pengadaan air di sini juga bisa bekerja maksimal nanti dengan pipanya itu, jadi kalau ada kebakaran, bisa segera dimanfaatkan,” ujar Bang Zul.

Soal sistem pembuangan kotoran juga menjadi permasalahan, lantaran Gili Trawangan belum memiliki sistem pembuangan kotoran yang terintegrasi. Selama ini, sejumlah pengusaha mengupayakan pembuangan kotoran secara swadaya dengan menguras septic tank dan mengirimnya ke daratan Lombok.

“Juga masalah besar soal septic tank, karena kita tidak ada sistem pembuangan kotoran di pulau ini. Contohnya, saya punya restoran, dan septic tank saya sudah penuh, dan tak ada yang bisa ambil, kita tidak tahu harus hubungi siapa untuk kosongkan septic tank,” keluhnya.

Baca Juga: Lacak Migrasi Penyu, Peneliti Pasang Tagging pada 10 Ekor Penyu di Gili Trawangan


 

Penulis : Vyara Lestari Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU