> >

2 dari 6 Prajurit TNI AD yang Jadi Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi di Papua Adalah Perwira

Kriminal | 29 Agustus 2022, 18:31 WIB
Ilustrasi TNI AD. (Sumber: Tribunnews.com)

Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, pelaku dalam kasus itu berjumlah sembilan orang, tiga orang di antaranya merupakan warga sipil dan telah ditangkap.

Mereka adalah APL, DU dan R.

 

Baca juga: 6 Prajurit TNI AD Diduga Terlibat Pembunuhan Disertai Mutilasi, Pangdam XVII: Tidak Ada Toleransi

Faizal menjelaskan, peristiwa pembunuhan hingga mutilasi itu terjadi awalnya para pelaku berpura-pura ingin menjual senjata api kepada korban.

"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp250 juta," kata Minggu (28/8/2022).

Usai membunuh, para pelaku memasukkan keempat jenazah ke dalam mobil korban untuk nantinya dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Setelah membuang korban ke sungai, para pelaku kemudian membakar mobil yang disewa korban di kawasan Jalan Galian C Kali Iwaka.

Kesembilan pelaku kembali berkumpul keesokan harinya untuk membagi uang sebesar Rp250 juta milik korban yang awalnya akan digunakan untuk membeli senjata dari para pelaku.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU