> >

Buntut Pemukulan Sopir Bus Transjakarta, Wagub DKI Jakarta Minta Diproses Sesuai Aturan yang Berlaku

Peristiwa | 27 Agustus 2022, 08:08 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/7/22). (Sumber: Kompas.tv/Hasya Nindita)

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melaporkan dugaan kekerasan yang dialami pramudi bus Transjakarta ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/8/2022).

"Iya (sudah laporan) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini (Jumat)," ujar Kepala Departemen Humas dan Kemitraan PT Transjakarta, Iwan Samariansyah, saat dikonfirmasi, Jumat.

Menurut Iwan, keributan tersebut tidak disebabkan kesalahan sopir bus Transjakarta.

"Kalau menurut keterangan pramudi kami, dan info dari saksi, pramudi kami tidak salah," ucap Iwan.

Baca Juga: Transjakarta Bakal Uji Coba Armada Mikrotrans Listrik September 2022

Sementara itu, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor memastikan, perusahaan akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum.

Anang mengatakan, Transjakarta secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan serta keamanan dan kenyamanan pelanggan.

"Ini dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan serupa yang dialami oleh pramudi dan seluruh pekerja transportasi," tutur Anang.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU