> >

Aniaya Wanita di SPBU, Anggota DPRD Palembang Dipecat dari Partai Gerindra

Peristiwa | 25 Agustus 2022, 09:47 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Anggota DPRD Kota Palembang yang diketahui bernama M. Syukri Zen terancam dipecat Zen (Sumber: Pixabay)

DPC Partai Gerindra ini pun, lanjut dia menegaskan tidak akan mengintervensi kasus ini dan akan sepenuhnya menyerahkan proses hukum ke polisi.

Baca Juga: Serobot Antrean hingga Aniaya Wanita di SPBU, Pria Diduga Anggota DPRD Palembang Ini Dipolisikan

Minta Maaf

Anggota DPRD Kota Palembang M. Syukri Zen pun meminta maaf kepada wanita yang dia aniaya tersebut, usai tidakannya itu viral di media sosial.

Syukri meminta maaf langsung kepada korban dan menanggung segala kompensasi atas tindakannya.

Saya lebih dulu mintaa maf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan kepada yang bersangkutan (korban). Saya minta maaf sebesarnya, itu lah dari saya,” kata Syukri.

Sementara itu, menurut pengakuannya, Syukri memukuli korban karena tersulut emosi akibat tidak diberikan saat sedang mengantre membeli BBM di SPBU Demang Lebar Daun Palembang, Jumat (5/8/2022).

Dia yang bermaksud membeli Pertamax namun tidak diberikan jalan oleh korban.

“Itu kesalahan mengantre BBM. Aku nak (saya mau) beli Pertamax, dio (korban) beli Pertalite. Aku nak (aku mau) minta jalan, cuma itu bae (hanya itu saja),” ujar Syukri singkat.

Baca Juga: Viral Ojol Ngaku Tak Bisa Beli BBM Pakai Uang Baru, Pihak SPBU Beri Jawaban

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU