> >

Fakta Kapolsek Sukodono Ditangkap Propam karena Pakai Narkoba, Ditemukan Alat Hisap Sabu di Ruangan

Hukum | 23 Agustus 2022, 23:52 WIB
Ilustrasi polisi. (Sumber: Tribunnews.com)

SIDOARJO, KOMPAS TV - Kapolsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial AKP KTW ditangkap oleh petugas Propam Polda Jawa Timur (Jatim) atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Tak sendiri, Kapolsek Sukodono ditangkap bersama dua anak buahnya, masing-masing berinisial Aiptu YHP dan Aiptu YS pada Senin, 22 Agustus 2022 malam.

Baca Juga: Pesta Narkoba dengan Anak Buahnya di Hotel, Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Dipecat

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku itu dilakukan berdasarkan temuan bukti indikasi positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Adapun bukti yang dimaksud itu yakni berdasarkan dari hasil tes urine yang dilakukan oleh jajaran Divisi Bidang Propam Polda Jatim.

Karena itu, Dirmanto menegaskan, penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono AKP KTW bukanlah karena adanya pesta narkoba.

Melainkan, hal itu diketahui setelah Bidang Propam Polda Jatim melakukan sidak ke Mapolsek Sukodono dengan memeriksa kesiapan, kesiagaan, dan tes kesehatan, salah satunya tes urine untuk pengujian penggunaan narkotika.

Baca Juga: Kapolda Metro Ungkap Kriteria Kapolsek Gagal, Banyak Terima Laporan Polisi dari Warga

Dirmanto menyebut upaya tes urine tersebut dilakukan karena ada instruksi langsung dari Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.

Kapolda Jatim, kata Dirmanto, secara tegas meminta ada penindakan terhadap setiap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba ataupun perjudian.

"Diamankan di Mako Polsek, setelah dilakukan tes urine. Bukan pesta narkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum kapolsek," kata Dirmanto di Mapolda Jatim pada Selasa (23/8/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

"Jadi setelah digunakan, ada informasi, Kabid Propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine, diperiksa," imbuhnya.

Baca Juga: Kapolsek Astanaanyar Ditangkap Bersama Anak Buahnya di Hotel, Sanksi Kapolda Jabar: Bisa Dipecat

Selain menangkap tiga anggota Polri di Polsek Sukodono, Dirmanto mengatakan anggota Propam Polda Jatim juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan tersebut berupa perkakas alat hisap sabu, yang lazim disebut bong. Lalu, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU