> >

450 Liter Minyak Tanah Bersubsidi Disita di Bima NTB, Diduga Barang Selundupan

Hukum | 24 Agustus 2022, 01:15 WIB
Petugas mendokumentasikan RA, pemilik 450 liter minyak tanah bersubsidi yang diduga barang selundupan, ketika menjalani pemeriksaan di Kota Bima, NTB, Senin malam (22/8/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

"Untuk sopir dan pemiliknya sudah kami amankan juga, tetapi karena penangkapan dilakukan Senin (22/8) malam, jadi, sekarang mereka masih menjalani pemeriksaan," tutupnya.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : ANTARA


TERBARU