> >

Polda Jateng Tangkap 24 Bandar Judi, Ungkap Jaringan Thailand dan Kamboja

Peristiwa | 22 Agustus 2022, 15:21 WIB
Jateng/Foto Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat gelar perjudian di Mapolda Jateng. Senin (22/8/2022) (Sumber: KOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf )

"Dari kasus ini ada yang jaringan internasional yakni Purbalingga dan Pemalang, keduanya mempunyai server di Thailand dan Kamboja," ujarnya.

Polda Jateng berpendapat, berdasarkan hasil analisisnya kasus perjudian kembali marak karena masyarakat mencari solusi instan dan kesulitan ekonomi selama pandemi.

“Berlatar karena kesulitan ekonomi selama masa pandemi dan tergiur iming-iming hasil lebih sebagai bandar judi, akhirnya mencari jalan pintas dengan berjudi, untung-untungan dan berharap kaya mendadak,” kata Luthfi.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU