Ratusan Anak di Kediri Ramai-Ramai Ajukan Dispensasi Kawin karena Hal Ini
Peristiwa | 18 Agustus 2022, 22:06 WIBKondisi ini dikhawatirkan akan meningkatkan potensi perceraian di usia muda. Pasalnya, mayoritas anak yang mengajukan dispensasi nikah masih berusia 15-17 tahun.
Pada usia ini, kondisi psikologi anak belum matang untuk menikah. Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi momok utama bagi pernikahan dini.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV