> >

Besok Tebet Eco Park Kembali Dibuka, Cek Tata Tertibnya!

Peristiwa | 14 Agustus 2022, 21:20 WIB
Tebet Eco Park akan membatasi jumlah pengunjung dengan menggunakan aplikasi JAKI, Jakarta, Senin (8/8/2022). (Sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka taman kota masyarakat, Tebet Eco Park, besok, Senin (15/8/2022).

 

Para pengunjung Tebet Eco Park diharuskan untuk mendaftar terlebih dulu jika ingin menikmati taman seluas 7,3 hektare tersebut.

Pihak Tebet Eco Park mengatakan terdapat kapasitas 4.000 pengujung untuk hari Senin hingga Jumat. Sementara untuk Sabtu-Minggu kapasitas mencapai 5.000 orang.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi JAKI. Untuk operasional, terdapat dua sesi yakni Sesi 1 untuk 07.00 WIB hingga 11.00 WIB. Kemudian untuk Sesi 2 yakni 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Baca Juga: Pemprov DKI Benahi Transportasi Publik di Tebet Eco Park yang akan Jadi Kawasan Rendah Emisi

Pengunjung juga diminta untuk mematuhi beberapa tata tertib yang berlaku di sana. 

Camat Tebet Dyan Airlangga menjelaskan, pihaknya akan menyiapkan lahan parkir untuk pengunjung Tebet Eco Park.

"Beberapa kantong parkir sudah kami siapkan, salah satunya di lahan milik Sarana Jaya, kami jadikan sebagai kantong parkir sementara," kata Dyan, dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/8/2022).

Ia menambahkan, lahan parkir tersebut dapat menampung ratusan kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor.

"Kalau tidak salah mobil 100, motor kurang lebih 200," tuturnya.

Baca Juga: Anies Sebut Tebet Eco Park akan Segera Dibuka Kembali, Bakal Jadi Zona Emisi Rendah

Ini sederet tata tertib yang harus dipatuhi oleh pengunjung Tebet Eco Park

  • Dilarang merokok
  • Dilarang merusak tanaman
  • Dilarang memberi makanan kepada hewan peliharaan Anda
  • Dilarang bermain skateboard
  • Dilarang melakukan vandalisme
  • Dilarang memberi makan ikan secara sembarangan
  • Dilarang membawa minuman beralkohol
  • Dilarang berenang di sungai
  • Dilarang membawa hewan peliharaan selain ke area pet park
  • Dilarang merusak fasilitas tanaman
  • Dilarang membuang sampah sembarangan
  • Dilarang membawa makanan dan minuman sambil bermain
  • Dilarang bersepeda
  • Dilarang melewati batas aman sungai
  • Dilarang melompat dari atas alat permainan dan jembatan
  • Dilarang menduduki patung
  • Dilarang bermain bola tanpa izin dari pengelola
  • Dilarang bersandar pada pagar jembatan
  • Titik kumpul dan pusat informasi di TEP Plaza
  • Playground hanya untuk anak di bawah 12 tahun
  • Saat hujan diharapkan berlindung di shelter

Diberitakan sebelumnya Tebet Eco Park akan dibuka sebagai zona emisi rendah atau low emission zone (LEZ).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 22 Juli silam, meminta jajarannya untuk memastikan agar tempat tersebut nyaman dan bersih saat digunakan warga

"Memastikan bahwa tempat itu tetap nyaman, tetap bersih, dan dipastikan bahwa penggunanya itu juga bisa dikendalikan kedisiplinannya. Nanti kami cek lagi, harusnya sih segera (dibuka)," kata Anies kepada Kompas TV, Jumat (22/7/22) silam.

Anies mengatakan, nantinya tidak hanya Tebet Eco Park yang menjadi zona emisi rendah, namun juga kawasan di sekitarnya. 

"Jadi dengan adanya pengendalian melalui low emission zone itu, maka nanti diharapkan yang masuk di kawasan itu adalah yang memang tinggal di situ. Atau punya urusan di situ," kata Anies. 

Untuk warga yang hendak berkunjung ke Tebet Eco Park, nantinya Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan tempat lain untuk parkir sehingga tidak terjadi penumpukan. 

"Adapun untuk warga yang hendak menggunakan Tebet Eco Park nanti disediakan tempat lain untuk mereka sehingga nanti tidak terjadi penumpukan," kata dia. 

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU