Wagub DKI Sebut Kenaikan Tarif Ojol Bisa Tingkatkan Penumpang Angkutan Umum
Peristiwa | 11 Agustus 2022, 09:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) di Indonesia per 14 Agustus 2022 nanti.
Untuk wilayah Jabodetabek, rentang biaya jasa minimal naik dari Rp 8.000-Rp 10.000 menjadi Rp 13.000-Rp 13.500.
Meninggapi kebijakan ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai bahwa kenaikan tarif ojol mampu meningkatkan angka penumpang transportasi umum di Jabodetabek, terkhusus DKI Jakarta.
"Iya, Insya Allah ya (mampu meningkatkan penumpang transportasi umum)," kata Riza saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (10/8/22) kemarin.
Baca Juga: Per Agustus 2022 Tarif Ojol Resmi Naik Jadi Segini!
Menurut politikus Gerindra tersebut, ada kemungkinan peningkatan penumpang angkutan umum khususnya Transjakarta karena dinilai masih memiliki tarif yang terjangkau.
Bahkan, Riza mengklaim bahwa tarif Transjakarta termasuk tarif termurah dibandingkan transportasi publik sejenis di negara lain.
"Mungkin Transjakarta termasuk transportasi publik atau bus termurah (dibandingkan) di banyak negara di dunia. Transportasi publik di banyak negara itu jauh lebih mahal dari Jakarta," kata Riza.
Menurut Riza, kenaikan tarif merupakan kepentingan beberapa elemen, termasuk para ojol itu sendiri.
"(Kenaikan) untuk kepentingan semua, semua elemen, sektor, terutama juga para ojek online. Ini memang merupakan konsep penyempurnaan dari transportasi," ujar Riza.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV