Terekam CCTV sedang Bakar Rumah Tetangga, Polisi Bekuk Pria Paruh Baya di Penjaringan
Peristiwa | 8 Agustus 2022, 15:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Seorang pria paruh baya di Jalan Rawa Bebek, RT 019 RW 011 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, terekam CCTV sedang membakar rumah tetangganya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dalam keterangannya, Senin (8/8/2022), menjelaskan bahwa HA melakukan aksinya karena membela istri.
"Awalnya istri HA bercerita bahwa pernah bertengkar dengan ibu korban," ujar dia, dikutip Kompas.com
Namun, mengenai penyebab pertengkaran, Ratna tidak menjelaskan secara detil.
HA kemudian berjanji kepada istrinya bahwa dalam waktu satu minggu akan ada musibah menimpa keluarga korban.
Baca Juga: Tragis, Anggota Pemadam Kebakaran Tangani Kebakaran yang Tewaskan 10 Keluarganya
"Pelaku membakar rumah korban menggunakan bensin yang diambil dari tangki motor dan bensin dimasukkan ke dalam kantong plastik," ujar Ratna.
Saat ini polisi telah menetapkan HA sebagai tersangka, dan dijerat dengan Pasal 187 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
HA ditahan di Rumah Tahanan Mapolsek Penjaringan.
Baca Juga: RSJ di Solo Kebakaran! 2 Pasien Tewas, 3 Korban Lainnya Alami Luka-luka
Aksi pembakaran itu terekam kamera closed-circuit television (CCTV), Kamis (4/8/2022) dini hari, dan videonya tersebar di media sosial belakangan ini.
Dalam video tersebut, tampak pelaku menyiram bensin di depan rumah korban.
Setelah itu, pelaku membakar handuk yang berada di depan rumah korban hingga membakar sebagian rumah itu.
Beruntung, pemilik rumah segera mengetahui pembakaran itu, dan api berhasil dipadamkan.
Ratna mengatakan, pelaku membakar rumah tetangga karena membela istrinya.
"Istrinya (pelaku) cekcok dengan tetangga itu. Ya ada ketidaksukaan saja," kata Ratna, Minggu kemarin.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com