> >

Detik-Detik 4 Orang Tewas usai Mobil Tertabrak KA di Cirebon, Daop 3: Kendaraan Hangus Terbakar

Peristiwa | 7 Agustus 2022, 07:05 WIB
Foto ilustrasi. Peristiwa mobil minibus tertabrak kereta api di dekat Stasiun Tambun, Bekasi pada Selasa (21/6/2022). Kecelakaan maut mobil tertabrak kereta api (KA) terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (7/8) malam yang menyebabkan 4 orang tewas. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

CIREBON, KOMPAS.TV- Kecelakaan maut mobil tertabrak kereta api (KA) terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (7/8/2022) malam.

Akibatnya, empat orang dilaporkan meninggal dunia pada kecelakaan yang terjadi di sebuah perlintasan sebidang tanpa palang pintu itu.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops 3 Cirebon Suprapto menyebut kecelakaan terjadi saat sebuah minibus tertabrak KA Argo Cheribon.

"Informasi ada empat orang yang dinyatakan meninggal dunia, setelah mobil temper KA Argo Cheribon," kata Suprapto, di Cirebon, Sabtu malam, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Buntut 9 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api, Polres Serang Dalami Unsur Kelalaian Sopir Odong-Odong

Menurutnya, kecelakaan terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 20.40 WIB, saat pihaknya mendapatkan laporan dari masinis terkait kejadian tersebut.

Suprapto menjelaskan, lokasi kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu tepatnya di Km 202+1, petak jalan antara Stasiun Waruduwur ke Stasiun Babakan, Kabupaten Cirebon.

Ia menyatakan minibus yang menabrak kereta itu adalah mobil jenis Xpander dengan nomor polisi G-1197-MG dan memuat empat orang penumpang.

"Kami sudah melakukan evakuasi korban, tapi untuk data belum didapatkan," ujarnya pula.

Dia menambahkan kondisi mobil yang menabrak kereta hangus terbakar, setelah terseret beberapa meter dari lokasi kejadian.

Akibat kejadian itu, kata Suprapto, ada beberapa kereta yang mengalami keterlambatan. Pihaknya mengimbau agar setiap pengendara yang melintasi rel kereta terlebih dahulu tengok kanan dan kiri.

Baca Juga: Tok! Angkot Tertabrak Kereta Api di Medan, Sopir Divonis 13 Tahun Penjara

"Kami mengimbau kepada masyarakat, agar tengok kiri ke kanan ketika akan melintas di perlintasan sebidang, guna meyakinkan di kedua arah tidak ada KA yang melintas," jelas dia.

Menurutnya, alat utama keselamatan bagi pengguna jalan raya ketika akan melintas di perlintasan sebidang, ada pada rambu-rambu lalu lintas.

Keberadaan palang dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU