> >

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Kukuhkan Guru Kekayaan Intelektual

Berita daerah | 3 Agustus 2022, 12:30 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto Mengukuhkan Sepuluh Orang Pegawainya Sebagai Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Mengajar, Pada Selasa (2/8/2022). (Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel)

Adapun pegawai di lingkungan Kemenkumham Sumsel dikukuhkan menjadi Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) adalah Hanggi Dyah Arini, Fitri Asnita, Rinaldi wijaya, Anggie Purnasari Corrie, Selvintrin, Nursyiah, Rizky Kurniawan, Evien Elmer, Asnedi, Dian Merdiansyah.

Para RuKI akan bertugas menjadi tenaga pengajar yang akan mensosialisasikan tentang kekayaan intelektual kepada para pelajar di beberapa sekolah di Sumatera Selatan. Sekolah tersebut antara lain SMPN 3 Kayu Agung, SMPN 21 Palembang, MIN 1 Palembang, SDN 12 Kayu agung, dan SMPN 20 Palembang.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kadiv Administrasi Idris, Kadiv Pemasyarakatan Bambang Haryanto, para pejabat Administrasi, serta jajaran Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumsel. 

Penulis : KompasTV-Palembang

Sumber : Kompas TV Palembang


TERBARU