Polisi Bekuk Eksekutor Penembakan Istri Prajurit TNI saat hendak Kabur Lewat Perbatasan Demak
Kriminal | 23 Juli 2022, 10:05 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Tim gabungan TNI dan Polri membekuk eksekutor penembakan istri prajurit TNI di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Jumat (22/7/2022).
"Pelaku eksekutor sudah ditangkap oleh polisi," jelasnya, dikutip Kompas.com.
Setelah eksekutor tertangkap, Irwan memperingatkan pelaku lain agar segera menyerahkan diri kepada polisi.
"Yang lain segera menyerahkan diri," tegasnya.
Pelaku penembakan ini ditangkap saat mencoba melarikan diri melalui perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Demak.
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan PNS, Tiga Terduga Lainnya Masih Diburu
"Pelaku ditangkap saat masih di wilayah Kota Semarang," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku, termasuk dalang di balik penembakan istri prajurit TNI tersebut.
"Dalam waktu dekat bakal ditangkap para pelaku," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan Kompas TV, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mencium ada cinta segitiga di balik kasus penembakan RW (34), istri anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah, pada 18 Juli 2022.
Andika menduga ada keterlibatan prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Semarang, berinisial Kopda M, dalam peristiwa penembakan istrinya tersebut.
"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama," kata Panglima TNI di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (23/7/2022).
"Dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang, yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban."
Menurut dia, petugas juga memeriksa jejak elektronik yang mengarah pada dugaan keterlibatan Kopda M.
Andika mengatakan pihaknya sudah mengantongi keterangan sejumlah saksi, di antaranya orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M.
Baca Juga: Polisi Menduga Kasus Penembakan Istri TNI Libatkan Orang Bayaran
"Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," ucap Andika.
Dia menegaskan, kasus penembakan itu sangat tidak manusiawi, apalagi dilakukan demi memuaskan kesenangan pribadi seorang prajurit.
"Apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kami usut tuntas," ucap Andika.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com