> >

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kecelakaan Maut Truk Tangki Pertamina di Cibubur

Update | 19 Juli 2022, 14:55 WIB
Kecelakaan maut di jalan Alternatif Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/7/2022). (Sumber: Tribun Jakarta/Dwi Putra Kesuma)

JAKARTA,KOMPAS.TV – Polisi menetapkan dua tersangka pada kecelakaan maut antara truk tangki Pertamina dengan sejumlah sepeda motor dan mobil di kawasan Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, menjelaskan hal itu pada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Kedua tersangka pada peristiwa itu adalah sopir truk berinisial S dan kernetnya berinisial K.

"Penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, pertama saudara S, sopir truk. Kemudian yang kedua, K, ini merupakan kernet truk," ujar Zulpan.

Baca Juga: Kisah Pasutri yang Wafat dalam Kecelakaan Cibubur: Berprofesi sebagai Pedagang, Punya Anak Satu

Zulpan menjelaskan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.

 

Saat ini, lanjut dia, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif terkait kasus kecelakaan yang menewaskan sejumlah orang tersebut.

"Terkait penanganan kasus ini tentunya akan dilakukan penegakan hukum berkeadilan terhadap sopir yang akibat kelalaian menyebabkan jatuhnya banyak korban," tuturnya dikutip dari Kompas.com.

Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan di Cibubur terjadi melibatkan truk Pertamina dan sejumlah motor serta mobil pada Senin (18/7/2022).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : kompas.com


TERBARU